Nilai Calon Tanah Pengganti TKD Pelem Lebih Dari Rp7 Miliar

15.59

Oleh: M. Fatoni

Purwosari - Taksiran harga calon tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Pelem Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur telah ditentukan oleh Tim Appraisal Independent.

Berdasarkan data yang diterima Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dari Tim Appraisal Independent, nilai calon tanah pengganti TKD Pelem lebih dari Rp7 miliar. Jumlah itu untuk delapan bidang tanah pengganti seluas 3,3 hektar.

Delapan calon tanah pengganti itu milik Purnomo (6,149 m3), Hadianto ( 3,650 m3), Munadji (6,584), Imam Sholik (2,175 m3) Djariman B Djariah (2,995 m3), Sonden Winarto (2,173 m3), Yusmirah (5,012 m3), dan Warsini (4,872 m3).

"Total nilai pengganti lebih dari Rp7 miliar," terang Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Bojonegoro, Rohmadi, Rabu (9/11/2016).

Pria asal Yogyakarta itu menuturkan, nilai calon tanah pengganti TKD untuk tiap bidang tanah itu tidak sama. Karena, lanjut Rohmadi, ada beberapa kriteria penilaian tanah.

"Tidak sama, ada ketentuan dalam penilaian tanah," tuturnya.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 pasal 65 ayat 1, penilaian besaran ganti kerugian bidang per bidang tanah, meliputi; tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, kerugian lain yang dapat dinilai, jarak tanah dengan akses jalan, geometrik, dan tingkat kemanfaatannya. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »