Konsolidasikan Penertiban Penambang Ilegal

07.18
Konsolidasikan Penertiban Penambang Ilegal 
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu mulai menyiapkan strategi penertiban penambangan sumur tua ilegal di wilayah Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Tumur.

Seperti pada siang kemarin, Pertamina mengundang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu S. Bintoro, ke kantor Asset IV Field Cepu di Cepu, Blora, Jawa Tengah untuk konsolidasi mengenai permasalahan tersebut.

"Kemarin sudah kita konsolidasikan dengan Kapolres di kantor," ujar Field Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperiato, pada Jumat (25/11/2016).

Pihaknya memastikan, penertiban penambangan minyak ilegal pada sumur tua akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, kata Agus Amperianto, pelaksanaannya masih dirahasiakan. Ini supaya informasi penertiban tak menyebar ke telinga penambang ilegal.

"Semua rahasia aparat," ucap pria asal Semarang tersebut.

Penyulingan minyak mentah secara ilegal berpotensi merugikan negara. Karena, dalam hal ini, negara tidak memperoleh pendapatan (pajak) dari transaksi jual beli minyak tersebut.

Pertamina EP Asset IV Field Cepu mencatat, sedikitnya dalam sehari sekitar 400 barel atau setara 63.600 liter minyak mentah tidak didistribusikan ke pertamina alias dicuri dan dijual kepada penadah. Kerugian akibat hal tersebut mencapai Rp400 juta per hari. (gus/roz)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »