Bisnis Tambang Pasir Ilegal Berujung Perkelahian

15.00
Bisnis Tambang Pasir Ilegal Berujung Perkelahian
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - Aksi kekerasan menimpa Bambang Irawan, warga Jalan Lettu Suyitno Desa Mulyoagung Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.

Pria berusia 25 tahun itu dipukul dengan sepotong bambu oleh dua penambang pasir ilegal yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa berlangsung di atas perahu Sungai Bengawan Solo desa setempat.

Menurut keterangan dari Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Sri Bintoro, kejadian bermula dari adanya penambangan pasir tanpa izin atau ilegal di sungai setempat.

Melihat kegiatan itu, lanjut Kapolres, korban berusaha mengimbau kepada penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Namun, pelaku tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Korban lalu mendatangi pelaku ke tengah sungai dengan perahu. Adu mulut pun terjadi. Bahkan, katanya, pelaku melawan dan memukul korban dengan sepotong bambu.

"Juga melukai kaki korban dengan gergaji," terang Kapolres Bojonegoro.

Pelaku kemudian melarikan diri ke utara (Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban) dengan perahu yang digunakannya untuk mengambil pasir di sungai terpanjang di Jawa tersebut.

"Sementara, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah Bojonegoro," lanjut Kapolres.

Kapolres mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, perkelahian terjadi karena persaingan bisnis tambang pasir ilegal.

"Ada indikasi persaingan bisnis tambang pasir ilegal," katanya.

Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (gus/roz)


Foto: Humas Polres Bojonegoro

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar