Harga Baru Gas J-TB Belum Ditetapkan

17.11
Harga Baru Gas J-TB Belum Ditetapkan

Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) masih merevisi harga gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) untuk dijual kepada calon pembeli.

Revisi ini menyusul adanya kebijakan pemerintah menurunkan harga gas maksimal US$ 6 per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit) untuk tiga industri. Yaitu, petrokimia, pupuk, dan baja.

Penurunan harga ini bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi.

Sebelum ada kebijakan baru ini, PEPC mematok harga gas J-TB US$ 8 per MMBTU eskalasi dua persen. Harga ini sesuai dengan proposal rencana pengembangan lapangan atau
Plan of Development (PoD) yang disetujui pemerintah.

"Penetapan harga gas J-TB sampai saat ini masih belum selesai," terang Public Relations and Corporate Social Responsibility Manager PEPC, Abdul Malik, Rabu (23/11/2016).

Proses penetapan harga gas ini, kata pria kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu, tidak menemui kendala. "Memang masih belum tuntas," tuturnya kepada kilasBojonegoro.com.

Sekadar informasi, penetapan harga gas tersebut berlaku mulai 1 Januari 2017. Itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas Bumi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo tanggal 3 Mei 2016.

Dalam aturan tersebut dinyatakan, dalam rangka pelaksanaan pemanfaatan gas bumi, Menteri ESDM menetapkan harga gas bumi, dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional, kemampuan daya beli kosmumen gas bumi dalam negeri serta nilai tambah dari pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. (gus)

Foto: okezone.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »