Oknum PNS Bojonegoro Terjaring Razia Saat Karaoke Bersama Dua Purel

18.18

Oleh: M. Fatoni

KOTA - Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bojonegoro terjaring razia saat sedang karaoke bersama dua pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di kabupaten setempat, kemarin pagi. Persisnya saat jam mengajar sekolah. Mereka dalam kondisi mabuk (minum alkohol).

Oknum PNS tersebut kemudian dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro untuk didata. Pihak Satpol PP juga meminta Guru PNS tersebut membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya itu. Juga, menginformasikannya kepada kepala sekolah bersangkutan.

Selain seorang guru PNS, enam pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di sebuah hotel di Bojonegoro juga terjaring razia. Keenam pasangan disinyalir kumpul kebo itu kemudian digiring ke kantor Satpol PP setempat untuk didata dan dibina.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan mengatakan, pihaknya tidak akan memproses hukum oknum guru PNS itu. Sebab, dia hanya melanggar kedisiplinan saja. 

"Kita serahkan ke Kepala Dinas (Kadin) Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk dibina, kecuali dia (oknum PNS itu) jadi pengedar miras dengan kadar alkohol di atas 5%, baru kena perda tramtibum," ujarnya. (gus)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »