Revisi UU Migas Ditengarai Banyak Kepentingan

15.00
Revisi UU Migas Ditengarai Banyak Kepentingan
Oleh: -

kilasBojonegoro.com - Undang-Undang (UU) Migas No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) memang diajukan untuk direvisi. Namun, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi Tumpak Sitorus mengatakan, revisi UU itu berjalan alot karena banyaknya kepentingan dari sejumlah pihak.

"Perdebatan yang terjadi selama proses revisi UU Migas menyangkut kepentingan jangka pendek masing-masing pihak," kata dia dalam Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Sabtu (10/12/2016).

Kendati cukup pelik, dia berharap parlemen mendukung revisi beleid tersebut. Dia meyakini diselesaikannya revisi UU Migas akan menjadi angin segar bagi sektor migas di Indonesia.

"Dengan dirampungkannya Revisi UU Migas yang baru, harapan kita bahwa sektor Migas kita semakin menggeliat," tukasnya.

Sementara itu, Pengamat Energi Komaidi menilai selama ini masalah kelembagaan menjadi penyebab lambatnya revisi beleid ini. "Masalah kelembagaan menjadi salah satu faktor yang membuat pembahasan revisi UU Migas terkesan lama," tukasnya. (gus)


Sumber: http://m.okezone.com/read/2016/12/10/320/1563758/terlalu-banyak-kepentingan-dalam-revisi-uu-migas

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »