Rencana Penertiban Penambangan Sumur Tua Mulai Disosialisasikan

08.00
Rencana Penertiban Penambangan Sumur Tua Mulai Disosialisasikan
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - Rencana penertiban penambangan ilegal sumur tua di wilayah Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro mulai disosialisasikan oleh pihak Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Sosialisasi itu melibatkan seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kedewan, Pemerintah Desa, penambang, masyarakat, dan pemuda setempat.

"Sosialisasi dilaksanakan bertahap," ujar Field Manager PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto.

Pihaknya mengatakan, ini merupakan sosialisasi kedua. Sebelumnya, lanjut dia, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu juga telah melaksanakan hal sama di Desa Hargomulyo.

"Di Hargomulyo sudah minggu lalu," katanya pada kilasBojonegoro.com.

Agus menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan wawasan pada masyarakat dan penambang tentang prosedur penambangan minyak yang benar. Sehingga, kata Agus, tidak ada penyelewengan di lapangan.

"Ini juga bagian dari komitmen kami memerangi jual beli minyak mentah secara ilegal," jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak terkait pemasangan portal di dua titik di wilayah setempat.

Satu portal dipasang di jalan masuk menuju lapangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo dan satu portal lagi dipasang di jalan masuk dari Kecamatan Kedewan.

Pemasangan portal berfungsi sebagai pos penjagaan pintu masuk bagi pengunjung objek wisata minyak Wonocolo, sekaligus mengamankan keluar masuknya minyak mentah produksi sumur tua.

Dengan komitmen ini, Agus percaya, penambangan dan penjualan minyak mentah ilegal dapat dibendung. (gus/roz)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »