Napi Polres Bojonegoro Nikahkan Putrinya di Tahanan

14.00
Napi Polres Bojonegoro Nikahkan Putrinya di Tahanan
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - Seorang narapidana (napi) Polres Bojonegoro berinisial RH, asal Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro menikahkan putrinya, Tiara Rudianti, di ruang tunggu tahanan mapolres setempat, pada Jumat (23/12/2016).

Putri tersangka perjudian tersebut dipersunting Anang Setyawan, pria 26 tahun asal Karang Pilang Surabaya Jawa Timur.

Kasat Tahti Polres Bojonegoro, IPTU Watipah mengungkapkan, pernikahan putri napi di ruang tunggu tahanan ini sudah mendapatkan ijin dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

"Atas rasa kemanusiaan, kapolres mengijinkan," ungkapnya.

Perihal itu dibenarkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.

"Kami hanya bisa memberikan ijin melaksanaan ijab kabul di rumah tahanan (rutan) saja," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, tersangka sebenarnya memiliki hak untuk ijin keluar menikahkan putrinya. Namun, karena berbagai pertimbangan, napi diberikan ijin menikahkan anaknya di ruang tahanan mapolres setempat.

"Mempelai kita minta mendatangi orang tuanya yang saat ini sedang menjalani proses hukum," imbuhnya.

Menurut keterangan tersangka pada petugas, pernikahan itu sebenarnya sudah direncanakannya sejak lama. Namun karena dirinya terlibat kasus perjudian, ia harus rela menikahkan putrinya di rutan Polres Bojonegoro.

Atas diberikannya ijin ini, tersangka mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Bojonegoro. (gus/roz)


Foto: dok. Humas Polres Bojonegoro

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »