Investor dan Perengkek Sumur Tua Juga Akan Ditertibkan

09.00
Investor dan Perengkek Sumur Tua Juga Akan Ditertibkan
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - PT Pertamina EP Asset IV Pertamina Field Cepu telah mendata perengkek sumur tua di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Hasilnya, terdapat lebih dari 350 perengkek.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 250 perengkek diketahui bukan asli warga sekitar kecamatan setempat.

"Perengkek yang terdata sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat lebih dari 100 orang. Artinya, pengangkutan minyak mentah dengan sepeda motor itu didominasi (dikerjakan) warga luar daerah setempat," ucap Field Manager PT Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperianto, Rabu (7/12/2016).

Melihat hal ini, Agus Amperianto akan melakukan penertiban perengkek luar daerah. Ini agar warga lokal setempat mendapat keadilan dan kesempatan yang sama.

"Prioritas kami adalah lokal," ujarnya kepada kilasBojonegoro.com.

Tidak hanya perengkek, investor dari luar daerah juga akan ditertibkan oleh anak perusahaan Pertamina (persero) itu.

"Saat ini sedang diidentifikasi. Kelak akan dikoordinir oleh Pemkab melalui pemberdayaan lokal," cetus pria asal Semarang tersebut.

Kini, rencana penertiban penambangan sumur tua ilegal di wilayah Kedewan mulai disosialisasikan oleh pihak Pertamina EP Asset IV Field Cepu.

Sosialisasi itu melibatkan seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kedewan, Pemerintah Desa, penambang, masyarakat, dan pemuda setempat. (gus/roz)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
8 Desember 2016 pukul 17.14 delete

harus diperhatikan aspek sosial dan kondisi penambang sebagai pertimbangan kearifan lokal ya.....

Reply
avatar