Polsek Kasiman Ringkus Pelaku Curas

06.00
Polsek Kasiman Ringkus Pelaku Curas
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kasiman menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial W, warga Desa Kasiman Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Penangkapan ini atas laporan dari warga Desa Janjang Kecamatan Jiken Kabupaten Blora Jawa Tengah. W diduga melakukan curas di Jiken dan melarikan diri ke Kasiman.

Mendapati laporan tersebut, petugas dibantu warga setempat melakukan penghadangan. W tertangkap tangan berikut barang bukti berupa 1 kalung emas seberat 8 gram dan bandul emas 2 seberat gram.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, W saat itu mengamen di rumah korban, Ragil (78), warga Desa Janjang RT 02 RW 02 Kecamatan Jiken Kabupaten Blora.

Melihat korban sendirian, W nekad mendekati korban lalu menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. W kemudian melarikan diri ke wilayah Kasiman.

Kasus curas itu kini diserahkan ke Polsek Jiken. Ini karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.15 WIB. (gus/roz).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »