DPRD Jatim: Minta Maaf Saja Tak Cukup, EMCL Wajib Beri Kompensasi

13.17

Oleh: Gus Toni

Gayam - Bau tidak sedap seperti telur busuk (Hydrogen Sulfida/H2S) dari Lapangan Banyuurip Blok Cepu disinyalir sering muncul dan mengancam penduduk sekitar.

Seperti pada Rabu (26/10/2016) siang, delapan warga Dusun Dawung RT 10/RW 02, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro diduga keracunan akibat mencium H2S dari area tersebut.

Sehingga, kedelapan warga setempat yang satu diantaranya balita delapan bulan dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gayam dan Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, untuk menjalani perawatan medis intensif.

Atas kejadian tersebut, Operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), memohon maaf kepada warga Mojodelik.

Namun, permohonan maaf itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Termasuk Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Khozanah Hidayati.

Melalui akun twitter resminya, Mbak Ana, sapaan akrab Khozanah Hidayati mengatakan, permohonan maaf EMCL atas inisiden yang menimpa warga itu tidak cukup. EMCL, lanjut Mbak Ana, harus memberikan kompensasi kepada warga Mojodelik.

"Tdk cukup hanya minta maaf. Tp EMCL hrs beri kompensasi ke warga. Serta, hrs ada Early Warning System jk ada kebocoran gas H2S," cuit Khozanah Hidayati melalui akun @ana_khoz.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Tuban-Bojonegoro ini, pemberian kompensasi kepada warga Mojodelik wajib dilakukan EMCL. Karena, insiden keracunan disebabkan oleh kegiatan operasinya.

"EMCL harus beri kompensasi. Ini sdh kewajibannya. Dialah penyebab warga keracunan," cuitnya menegaskan. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »