Bupati Bojonegoro Beberkan Maksud dan Tujuan Festival HAM 2016

20.47
Bupati Bojonegoro Beberkan Maksud dan Tujuan Festival HAM 2016
Oleh: M. Fatoni

kilasBojonegoro.com - Festival Hak Asasi Manusia (Human Right Cities/HAM) 2016 akan diselenggarakan di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada 30 November-2 Desember 2016.

Festival HAM 2016 adalah forum ke-3 yang diadakan oleh Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID) bersama lembaga-lembaga yang berkomitmen memajukan kota/kabupaten HAM di Indonesia.

Kegiatan ini berangkat dari ide bahwa tanggungjawab pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM bukan hanya dipegang oleh pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.

"Jadi, tujuan festival HAM ini untuk mendorong agar nasional maupun lokal serius mengimplementasikan HAM dalam pembangunan daerah," ujar Bupati Bojonegoro, Suyoto dalam workshop dan media brief bertema "Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal" di ruang kreatif Pemkab Bojonegoro, Senin (28/11/2016).

Mengapa Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal?

"Pada hakikatnya, usaha untuk memajukan, melindungi, dan memenuhi HAM adalah usaha mengejawantahkan praktik pancasila sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang mencakup nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, kebersamaan, musyawarah mufakat serta keadilan sosial," jelas Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Bojonegoro.

Dia menambahkan, merayakan praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia perlu dan penting dilakukan. Tanpa menafikan masih adanya praktik-praktik yang belum sejalan dengan semangat pancasila dan nilai-nilai HAM.

"Baik itu oleh warga, sektor swasta maupun negara," imbuh pria asal Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Melalui festival ini, Kang Yoto bermaksud mengidentifikasi, mengapresiasi dan merayakan beberapa praktik yang sudah baik dilakukan pemerintah daerah terkait pancasila dan HAM.

Diharapkan, festival ini menjadi tempat berbagi pengalaman, ide, inovasi, praktik-praktik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan pemangku kepentingan lain dalam rangka penghormatan dan perlindungan HAM. (gus/roz)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »