Polemik Pembatalan Pengadaan Tanah di Kaliombo Disosialisasikan

14.39

Oleh: Gus Toni

Purwosari - Polemik pembatalan pengadaan lahan untuk pengembangan proyek lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur akhirnya disosialisasikan pihak PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Rabu (2/11/2016) di balai desa setempat.

Sosialisasi itu melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Purwosari, Pemerintah Desa Kaliombo, dan 24 pemilik lahan.

Bagian Hukum dan Humas PEPC, Wisnu Bahriansyah mengatakan, pembatalan pengadaan lahan ini atas intruksi pemerintah pusat. Pemerintah, kata Wisnu, menilai sangat tidak ekonomis apabila pengadaan tanah dilakukan di saat harga gas dunia berada di titik terendah.

"Agar semua berjalan lancar, maka harus ada optimasi (pembatalan pangadaan lahan)," ujarnya pada kilasBojonegoro.com. 

Dia menjelaskan, proses pemboran tapak sumur membutuhkan biaya sangat besar. Sehingga, lanjut dia, dalam pelaksanaannya harus mengurangi biaya investasi.

"Salah satunya dengan membatalkan pengadaan lahan ini," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Purwosari, Mochammad Chosim meminta kepada para pemilik lahan memahami dan menerima keputusan pemerintah.

"Jangan sampai ada gejolak sosial di kemudian hari," pintanya. 

Untuk diketahui, proses pengadaan lahan di Kaliombo sudah berlangsung sejak 2014 lalu. Namun, dibatalkan pada pertengahan 2016 dengan alasan harga gas dunia saat ini berada di titik paling rendah. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »