Oleh: M. Fatoni
Purwosari - Pembatalan pengadaan tanah untuk pengembangan proyek Lapangan Gas Unitisasi Jambaran - Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur berpotensi menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Karena, para pemilik lahan di desa setempat sudah terlanjur kecewa dan geram dengan keputusan pemerintah (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas) atas pembatalan pengadaan tanah tersebut.
Mereka juga kompak menolak berkas lahannya dikembalikan oleh pihak Operator Lapangan Gas Unitisasi J-TB, PT Pertamina EP Cepu (PEPC). Serta, meminta proses pembelian tanah untuk proyek J-TB dilanjutkan.
Mengantisipasi potensi konflik sosial atas perihal itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwosari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soesilo Teguh Priyono menyatakan akan terus melakukan pemantauan.
"Akan terus kita pantau dan ikuti perkembangannya. Jangan sampai muncul konflik sosial di kemudian hari," ujarnya.
Untuk memastikan wilayah hukum setempat aman dari konflik sosial, Mantan Kapolsek Balen Bojonegoro tersebut akan berkoordinasi intens dengan Pemerintah Desa Kaliombo dan Pemerintah Kecamatan Purwosari.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Purwosari, Mochammad Chosim meminta kepada para pemilik lahan memahami dan menerima keputusan dari pemerintah.
Untuk diketahui, proses pengadaan lahan di Desa Kaliombo ini sudah berlangsung sejak 2014 lalu. Namun, dibatalkan pemerintah pada pertengahan 2016 dengan alasan harga gas dunia saat ini berada di titik paling rendah. (gus)
EmoticonEmoticon