Tolak Keputusan Pemerintah, Sosialisasi di Kaliombo Berlangsung Hangat

14.46

Oleh: Gus Toni

Purwosari - Sosialisasi pembatalan pengadaan lahan untuk proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro berlangsung hangat.

Para pemilik lahan dengan tegas sepakat menolak pengembalian berkas lahan miliknya. Serta, meminta proses pengadaan lahan tersebut tetap dilanjutkan oleh PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), selaku Operator Lapangan Gas Unitisasi J-TB.

Waras, salah satu warga pemilik lahan mengatakan, sejak proses pengadaan lahan tersebut dimulai, dirinya bersama pemilik lahan lainnya kooperatif mengikuti proses tersebut.

Sehingga, kata dia, warga menolak pengembalian berkas tersebut dan meminta proses pengadaan tanah dilanjutkan.

"Sesuai keputusan bersama, warga meminta proses pengadaan lahan itu tetap dilanjutkan," ucap Waras dalam sosialisasi pembatalan pengadaan lahan di balai desa setempat, Rabu (2/11/2016).

Beberapa pemilik lahan lainnya tidak terima dengan pembatalan tersebut. Mereka mengklaim selama ini sudah mengeluarkan biaya berkaitan dengan proses pengadaan lahan itu.

"Kalau berkas itu dikembalikan pada kami, PEPC harus memberikan ganti rugi. Selama ini, kami sudah banyak mengeluarkan biaya untuk ahli waris dan lain sebagainya," ungkap pemilik lahan lainnya.

Sementara, para perwakilan yang ikut serta dalam sosialisasi tersebut tidak dapat memberikan kepastian kepada warga pemilik lahan. Karena, semua keputusan berkaitan dengan hal itu ada di pemerintah.

"Kita tidak bisa menjawab sekarang, semua keputusan ada di pemerintah," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Purwosari, Mochammad Chosim. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »